GARUT, iNewsGarut.id – Jumlah rumah rusak akibat gempa bumi di wilayah Kecamatan Samarang dan Pasirwangi, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu ditetapkan sebanyak 511 unit. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengusulkan agar ratusan rumah yang telah ditetapkan terdampak gempa akibat aktivitas Sesar Garsela itu untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah daerah.
"Jumlah rumah sebanyak 511 ini merupakan gabungan dari yang mengalami rusak ringan, sedang, hingga berat," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satriabudi, Minggu (12/2/2023).
Ratusan rumah rusak ini, kata Satriabudi, merupakan hasil assesment yang dilakukan petugas dari instansi terkait, dalam menanggulangi dampak bencana gempa bumi di dua kecamatan itu pada 1 Februari 2023 lalu. Ia menjelaskan, usulan bantuan perbaikan rumah yang akan diterima akan disesuaikan dengan postur kemampuan APBD Kabupaten Garut.
"Setelah didata, rencana selanjutnya mengajukan untuk perbaikan. Tentunya dilihat dari kemampuan APBD," ujar dia.
Kalak BPBD Garut menjelaskan, mengenai usulan bantuan mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per rumah, hingga kini belum final. Menurutnya, besaran nilai nominal ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan.
Editor : ii Solihin