Seorang Pria Tak Dikenal Resahkan Warga di Sukaresmi, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh Pujiawan, saat dikonfirmasi langsung iNewsGarut.id, Jum'at (24/2/2023), ia mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial UI (34) dan diketahui merupakan warga pendatang. Ia diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cisurupan, bahwa si pelaku mengakui pada bulan Desember 2022 dirinya pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko sembako di Desa Cinta Damai, Kecamatan Sukaresmi.
"Pelaku pun mengakui atas perbuatannya tersebut," kata Kapolsek Cisurupan, selain dari pada itu, imbuh Kapolsek Cisurupan, pelaku merupakan residivis dan pernah dihukum sebanyak 2 kali dalam perkara tindak pidana pencurian.
"Pelaku merupakan residivis dan pernah dihukum sebanyak 2 kali dalam perkara tindak pidana pencurian pada tahun 2015 dan tahun 2021 lalu," ungkapnya.
Sambung AKP Iwan Soleh Pujiawan, warga Kecamatan Sukaresmi sekarang sudah merasa tenang, karena pelaku yang videonya viral berkeliaran di lingkungan warga sekitar sudah ditangkap dan diproses hukum.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisurupan. Pelaku diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga kasusnya akan dilimpahkan ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor : ii Solihin