get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Kurang dari 24 Jam, Polsek Banjarwangi Berhasil Mengamankan Terduga Pencuri Hp

Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:55 WIB
header img
Polsek Banjarwangi mengamankan terduga pencuri hanphone HS alias Vito (20) warga Kampung Caringin, Desa Banjarwangi. Foto iNewsGarut.id/ Indra

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menciduk seorang terduga pelaku pencurian Handphone (Hp) di Kampung Batas, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi pada Jum'at (24/2/2023) pukul 24.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial HS alias Vito (20) warga Kampung Caringin, Desa Banjarwangi.

Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, mengatakan, berdasarkan laporan polisi LP/B/03/II/2023/SPKT/ SEKTOR BANJARWANGI/ RES GARUT/ POLDA JABAR, pada tanggal 24 Februari 2023 tim Polsek Banjarwangi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pencuri handphone.

"Modusnya terduga mengambil handphone tersebut dengan cara melewati jendela yang terbuka dan masuk ke dalam rumah korban di Kampung Burujul, Desa Banjarwangi, pada hari Kamis (23/2/2023) sekira jam 23.00 WIB di rumah milik Ratih Retnasari Alawiyah," ungkapnya Sabtu (25/2/2023).

Dikatakan Kapolsek Banjarwangi, korban beserta suami hendak beristirahat di dalam kamar dan kebetulan 3 handphone miliknya disimpan di ruang tamu. Lalu pada jam 03.00 WIB Jum'at (25/2/2023) korban sudah bangun dari tidurnya. Namun pihak korban masih belum menyadari ketiga handphonenya sudah tidak ada.

"Korban beserta suami menyadari bahwa handphone sudah tidak ada di lokasi tempat cas (ruang tamu). Kemudian korban melapor ke petugas piket Polsek Banjarwangi dan diarahkan untuk membuat laporan resmi. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Banjarwangi melaksanakan cek olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Banjarwangi," papar Iptu Amirudin Latif.

Lanjut Amir, ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada kabar seorang pria dari Banjarwangi menjual handphone ke salah satu konter handphone di wilayah Kecamatan Cikajang.

"Setelah terkumpul informasi, Polsek Banjarwangi bergerak cepat untuk mengamankan tersangka ke Polsek Banjarwangi dan mengamankan 1 barang bukti handphone yang tersisa (belum terjual) dari 3 hanpone," ujarnya.

Tersangka bersama barang bukti untuk sementara ini masih diamankan di Polsek Banjarwangi. Dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah dari total 3 hanphone.

"Korban mengalami kerugian dua belas juta rupiah dari 3 buah hanphone (2 buah handphone merek samsung dan 1 buah merek realme). Barang bukti yang sudah diamankan 1 buah handphone jenis samsung warna biru sedangkan sisanya 2 buah handphone merek samsung dan realme masih dalam pencarian," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut