GARUT, iNewsGarut.id – Briptu Dedi Hoerudin yang merupakan anggota SPKT Polsek Kadungora selama 7 tahun mengalami lumpuh akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Sehingga saat ini Briptu Dedi hanya bisa pasrah dengan kondisinya itu.
Adanya seorang anggota polisi yang telah 7 tahun lumpuh, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap anggotanya. Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjenguk melihat kondisi Briptu Dedi Hoerudin.
Selain itu, Kapolres Garut memberikan dukungan moril dan sekaligus menjalin hubungan silaturahmi serta kebersamaan antar anggota dan pimpinan.
"Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan Briptu Dedi Hoerudin, melihat kondisinya yang selama 7 tahun mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan, mudah-mudahan kebersamaan antara pimpinan dan anggota semakin terjalin erat,"ungkapnya. Jum'at (10/3/2023).
Kapolres dalam kesempatannya itu bersama jajarannya turut mendoakan kesembuhan Briptu Dedi Hoerudin agar bisa kembali bekerja sebagai anggota Polri di Polsek Kadungora.
“Saya bersama anggota mendoakan agar pak Dedi segera sembuh dan dapat beraktfitas seperti sedia kala,"ucapnya.
Menurutnya, bahwa semua yang ada di Polres Garut ini adalah keluarga besar, kata Rio, tidak dipilah-pilah, semuanya merupakan keluarga besar.
Editor : ii Solihin