GARUT, iNewsGarut.id – Warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Cijolang (AMC), Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, kembali melakukan unjuk rasa untuk kesekian kalinya. Pasalnya tuntutan mereka sampai saat ini belum juga diakomodir pihak perusahaan dalam hal ini yakni PT Pratama Abadi Industri.
Seperti biasa warga Cijolang berunjuk rasa di depan Perusahaan yang bergerak di industri sepatu Nike tersebut dengan membawa spanduk yang bertuliskan bentuk kekecewaan terhadap perusahaan. Senin (13/3/2023).
Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan warga Cijolang, yakni terkait diantaranya pengelolaan limbah, pengadaan catering, dan rekrutmen karyawan yang dinilai kurang memenuhi ekspektasi yang diinginkan terutama untuk putra daerah yang ada di sekitar Pabrik tersebut.
Ketua Aliansi Masyarakat Cijolang, Parman mengatakan, untuk tuntutannya yakni terkait dengan pengelolaan limbah untuk diserahkan kepada warga atau perusahaan lokal daerah disini, kemudian pengelolaan catering, dan rekrutmen karyawan.
"Pengelolaan limbah perusahaan agar diserahkan kepada warga ataupun perusahaan lokal disini, kemudian catering malah diserahkan ke pihak luar, dan rekrutmen karyawan yang prioritas warga disini hanya beberapa orang tidak sesuai dengan harapan,"ungkapnya.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa ini, menurutnya, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan ke pihak perusahaan, namun kedatangan warga hanya dipandang sebelah mata.
"Sudah melayangkan dulu surat pemberitahuan,tapi kenyataanya kedatangan kami selaku warga (putra asli daerah cijolang) hanya di pandang sebelah mata,"cetusnya.
Dikatakannya, sebelumnya kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama, namun kenyataannya pihak perusahaan ingkar janji.
"Kesepakatan yang tertuang di berita acara dan sudah di tanda tangani bersama, merupakan harapan palsu alias bohong belaka,"katanya.
Parman juga menjelaskan, aksi damai yang dilakukan ini, bukan mencari sensasi, tapi untuk menagih janji dan hak-hak warga desa Cijolang, padahal 5 point pada waktu itu sudah disepakati antara warga dan pihak perusahaan.
"Kami menagih janji perusahaan yang sudah disepakati bersama, berita acaranya jelas ada terkait dengan 5 poin tuntutan,"jelasnya.
Parman menegaskan, pihaknya hanya menuntut janji perusahaan, dan mengabaikan hasil verifikasi kelayakan perusahaan pengelola makanan yang diadakan di vafe hotel beberapa waktu lalu, karena acara tersebut terindikasi sarat dengan kepentingan politik, tidak netral, tidak adil, dan kesewenang-wenangan.
"Pada waktu acara pertemuan tersebut tidak sesuai dengan apa yang di janjikan pihak Kadin Garut sebagai mediator dan tidak sesuai janji Pratama. PT. Pratama Abadi Industri yang janji akan segera merealisasikan kesepakatan sesuai berita acara yang sudah di tandatangani per tanggal 5 Januari 2023,"tandasnya.
Tuntutan warga pun akhirnya diakomodir oleh pihak perusahaan dengan pertemuan di salah satu rumah makan, Senin (13/3/2023). Pertemuan itu antara perwakilan 5 orang warga dengan pihak PT Pratama Abadi Industri.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum mengetahui hasil dari pertemuan tersebut, pasalnya pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup, dan pihak perusahaan tidak berkenan dihadiri oleh awak media.
Editor : ii Solihin