get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Sunat Dana BLT, Kades di Garut Dapat Untung Ratusan Juta

Rabu, 29 Desember 2021 | 06:25 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dalam kasus korupsi dana BLT Kepala Desa Ngamplang.

GARUT iNews.id - Kepala Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang masih aktif dibekuk Polres Garut karena melakukan korupsi.

Kades periode 2017-2023 itu memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 224 penerima manfaat.

Total uang yang dikorupsi sang Kades mencapai Rp 370 juta lebih. Kade berinisial ES itu tega menyunat dana bantuan yang seharusnya disalurkan ke masyarakat.

"Kasus ini mulai terungkap pada 2020 saat satu RW dengan jumlah 24 orang tak mendapatkan haknya," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa, 28 Desember 2021.

Pemotongan dana BLT itu dilakukan dari periode Juni sampai Desember 2020. Dari hasil penyelidikan, Polres Garut menemukan sebanyak 200 keluarga penerima manfaat yang tak mendapatkan haknya.
 
"Kami memeriksa 32 orang saksi. Mulai dari pihak desa, DPMD, kecamatan hingga bank penyalur," katanya.

Atas aksi nekat memotong dana BLT itu, Kades ES diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut