GARUT, iNewsGarut.id – Kabupaten Garut akan melaksanakan pemilihan kepala desa di 82 desa dari 28 Kecamatan. Panitia pilkades pun dalam waktu dekat ini aka membentuk tim bina wilayah di lokasi desa yang melaksanakan pemilihan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Wawan Nurdin saat membuka rapat koordinasi mengenai tahapan Pilkades di Kantor setempat, Selasa (21/3/2023).
"Dalam waktu dekat ini kami akan bentuk tim bina wilayah, jadi nanti dari 82 desa dan 28 kecamatan ada penanggung jawab bina wilayah dalam kegiatan pilkades,"ungkapnya.
Dikatakannya, penanggung jawab bina wilayah tersebut tugasnya yakni dari mulai tahapan verifikasi, Evaluasi di lapangan, termasuk sampai ke pemilihan kepala desa nya.
"Mereka (Tim) ini bertugas mulai dari verifikasi, evaluasi di lapangan, termasuk sampai pemilihannya,"ujarnya.
Wawan menjelaskan, saat ini tahapan pilkades sudah memasuki tahapan pendaftaran yang akan berlangsung hingga tanggal 28 Maret 2023. Setelah itu akan masuk ke tahapan evaluasi dan verifikasi dokumen bakal calon kepala desa (kades).
"Ya Berdasarkan hasil diskusi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Garut dalam rapat ini, tim bina wilayah dimaksud menjadi bagian dalam semua tahapan,"jelasnya.
Pelaksanaan tahapan evaluasi dan verifikasi akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.
"10 hari tahapan evaluasi dan verifikasi setelah bakal calon kades mendaftar, dan nanti akan difokuskan di Sekretariat Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Garut atau tepatnya di Kantor DPMD Kabupaten Garut,"kata Wawan.
Wawan mengungkapkan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut bisa aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses.
"Rapat hari ini adalah menindaklanjuti bagaimana hasil nanti dari pemilihan kepala desa sesuai keinginan Pemerintah Kabupaten Garut dan pusat, bahwa Pilkades serentak Kabupaten Garut aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses," tandasnya.
Editor : ii Solihin