GARUT, iNewsGarut.id – Hampir sudah 7 tahun harga gas Elpiji di Kabupaten Garut tidak mengalami kenaikan. Hal itu dikatakan Bupati Garut Rudy Gunawan saat ditemui awak media usai pelaksanaan apel Gabungan di lapangan Setda Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. Senin (27/3/2023).
"Hiswana Migas sudah menghitung, dimana sudah selama 7 tahun harga LPG 3 kg tidak mengalami kenaikan, "ungkapnya.
Rudi mengatakan, bahwa pihaknya selama ini sudah melakukan kajian harga LPG 3 Kg dari mulai Rp.24 ribu, hingga Rp. 30 ribu. Dan menurutnya, di Garut sendiri terdapat kurang lebih 14.00 pangkalan, dimana satu pangkalan dapat mendistribusikan 1.000 tabung gas.
"Kita itu menaikkan harga sekitar Rp.3 ribu ini untuk mengimbangi harga dengan daerah lainnya seperti di Sumedang, Kota Bandung, Cianjur yang lain sudah di atas 19.500 rupiah (HETnya), supaya apa? supaya kita juga tetap melimpah keadaan gasnya di Garut,” ucapnya.
Masih kata Rudy, kalau ingin tau satu pangkalan itu hanya mendapatkan untung sekitar satu juta setengah, apalagi adanya kenaikan BBM, itu alasan dinaikkan sekitar Rp.3 ribu.
"Ya itu alasan kita naikkan harga Elpiji 3 Kg, untuk mengimbangi juga harga dengan daerah lainnya,"katanya.
Rudy juga menekankan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian gas LPG 3 Kg langsung ke pangkalan, agar mendapatkan harga yang sesuai dengan HET yakni Rp.19.500.
"Belinya langsung ke pangkalan agar harga sesuai HET yakni Rp.19.500, menghindari tingginya harga di pengecer,"jelasnya.
Yang menjadi persoalan, menurutnya, bahwa saat ini untuk mengatur pangkalan agar tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Kalau ada yang menjual melebihi HET, kita akan mempidanakan pangkalan yang menjual harga gas LPG 3kg melebihi harga Rp19.500,"tegasnya.
Rudy mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian langsung LPG 3 Kg ke pangkalan, sebagaimana pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat membeli gas 3kg ke pangkalan.
"Jadi saya mohon masyarakat untuk melakukan pembelian langsung ke pangkalan agar harganya sesuai HET, dan apabila pangkalan ada yang menjual melebihi HET akan dipidanakan, "pungkasnya.
Editor : ii Solihin