Polisi Ringkus Pelaku Bobol Minimarket, Kerugian Capai Puluhan Juta
GARUT, iNewsGarut.id – Aksi pencurian dengan modus tak biasa kembali terjadi di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial D (42), yang diketahui merupakan residivis asal Kecamatan Tarogong Kaler, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian usai membobol sebuah toko ritel modern di wilayah Leles.
Peristiwa ini terjadi di salah satu gerai Indomaret yang berada di Jalan Pasopati Jaksa Agung R. Soeprapto, Kampung Nagkaleah, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Kasus tersebut pertama kali terungkap pada Selasa, 23 Maret 2026, sekitar pukul 05.50 WIB.
Supervisor toko, Andri (39), yang datang untuk membuka toko, mendapati kondisi atap bangunan sudah dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang di dalam toko telah raib digondol pelaku.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan cara memanjat atap menggunakan tangga bambu. Setelah berhasil naik, pelaku kemudian menggunting bagian atap seng hingga terbuka.
“Pelaku masuk melalui celah atap yang sudah dirusak, lalu mengambil sejumlah barang, terutama rokok, yang sudah disiapkan dengan karung,” ujar AKP Joko kepada wartawan, Jum'at (27/3/2026).
Setelah menggasak barang, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama tanpa meninggalkan jejak berarti. Namun, berkat laporan cepat dari korban, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Garut, Polsek Leles, serta Resmob Polda Jawa Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Garut beserta sebagian barang bukti hasil curian. Polisi turut menyita ratusan bungkus rokok dari berbagai merek serta alat-alat yang digunakan untuk membobol toko, seperti obeng, gunting, pisau dapur, tangga bambu, tali tambang, hingga potongan seng.
Editor : ii Solihin