GARUT, iNewsGarut.id – Kepala bidang pemerintah desa (Kabid Pemdes) dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin menyebutkan alasan anggaran untuk panitia pemilihan kepala desa (PPKD) belum juga ada lantaran proposal dari desanya telat melaporkan.
Hal itu Dia utarakan melalui pesan singkat What's App saat dihubungi iNewsGarut.id pada Kamis (30/3/2023) malam.
"DPMD sudah mengusulkan ke DPPKA dan sedang proses, karena proposal dari desanya telat melaporkan,"singkatnya.
Lebih lanjut Idad mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses pengajuan pencairan untuk Pilkades ke BPKAD untuk 82 desa yang melaksanakan pesta demokrasi tersebut.
"Kita dari DPMD sudah melakulan proses pengajuan pencairan untuk pilkades ke BPKAD, kita sudah mengajukan untuk pencairan dana pilkades untuk 82 desa,"ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan PPKD tingkat desa agar proses pencairan untuk anggaran nya bisa segera dicairkan sehingga tidak menghambat proses tahapan-tahapan Pilkades.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan PPKD tingkat desa agar sesegera mungkin bisa mendapatkan anggaran sebagaimana yang sudah ditetapkan,"katanya.
Editor : ii Solihin