GARUT, iNewsGarut.id – Polisi amankan sepuluh orang pemuda yang mengganggu ketertiban dan membuat keributan saat waktu ngabuburit di wilayah Kecamatan Banjarwangi,Kabupaten Garut.
Diketahui kesembilan pemuda tersebut merupakan sekelompok pemuda dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Banjarwangi.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif menjelaskan, awalnya pada Sabtu (8/4) sore sekira pukul 17.00 WIB di lapangan Malingping, Desa Banjarwangi, nampak sekelompok pemuda kedapatan sedang berkumpul dan terlihat ada yang tidak berpuasa.
"Pemuda tersebut kedapatan sedang merokok, sehingga oleh beberapa warga yang melintas di pinggir jalan lapangan tersebut diimbau untuk bubar. Kalaupun tidak puasa jangan memperlihatkan," katanya, Sabtu (8/4/2023).
Pada saat itu, kata Amir, sekelompok pemuda yang ditegur warga tidak ada reaksi. Namun, beberapa saat kemudian, sekelompok pemuda tersebut malah mendatangi warga Kampung Cikokong, Desa Bojong, Kecamtan Banjarwangi dan menantang warga di sana karena merasa tidak enak telah dibubarkan.
"Sehingga reaksi warga malah berbalik berusaha melakukan tindakan pengamanan, dan pemuda yang diduga menantang warga dipimpin oleh EN warga Kampung Parabon, Desa Banjarwangi, langsung melarikan diri.
Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Banjarwangi dan langsung dilakukan tindakan pengamanan," jelasnya.
Adanya laporan dari warga ke pihak kepolisian, Personel Polsek Banjarwangi langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan keadaan agar tidak terjadi keributan yang melibatkan massa.
"Kita mengamankan 9 orang pemuda berikut 3 unit sepeda motor. Kemudian mengajak Kepala Desa Banjarwangi, Kepala Desa Bojong, dan Kepala Desa Talagasari, serta beberapa tokoh masyarakat untuk ikut membantu menciptakan situasi kondusif berkaitan dengan kejadian tersebut karena melibatkan warganya," paparnya.
Editor : ii Solihin