get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Kampung Dukuh Garut Pertahankan Syariat Islam Sebagai Aturan Adat yang Berlaku

Minggu, 16 April 2023 | 18:33 WIB
header img
Salah Satu Rumah Kampung Adat Dukuh di Garut Yang Masih Tradisional. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Garut sebuah daerah di jawa barat yang memiliki segudang sejarah, bahkan sejarah Islam dulu kala pun ada di Kota yang berjuluk Dodol ini. Selain itu juga, Kabupaten Garut, Jawa Barat, didominasi dengan area hutan yang masih terjaga. Kekayaan alamnya sebanding dengan adat istiadat yang masih kental sampai saat ini.

Salah satunya ialah kampung dukuh, sebuah desa terpencil yang pertahankan adat istiadat dengan syariat islam. Berada terisolasi oleh lebarnya hutan Garut, secara administratif Kampung Dukuh berada di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kampung dukuh mempunyai sejarah panjang yang hingga kini masih dipertahankan. Didirikan oleh seorang ulama pada abad ke 17 bernama syekh Abdul Jalil. Kala itu Sumedang dipimpin oleh Bupati Rangga Gempol II. Atas saran dari raja Mataram Syekh Abdul Jalil diminta oleh Rangga Gempol II menjadi kepala agama. Saat itu Ia menerima tawaran dengan syarat yang harus ditaati dengan perjanjian.

Kampung dukuh secara geografis memiliki wilayah yang terisolir, sebelah utara dibatasi Gunung Ragas, Samudra Hindia di Selatan, Sungai Cipasarangan, Sungai Cimangke di sebelah timur dan barat. Hanya 2 syarat Syekh Abdul Jalil berkehendak menjadi pemuka agama di Sumedang.

Seluruh elemen masyarakat Sumedang dilarang melanggar hukum Islam, serta Bupati dan rakyatnya harus bersatu. Namun apa daya selang 12 tahun kesepakatan tersebut dilanggar oleh Sang Bupati sendiri. Iya tega membunuh utusan kerajaan karena tidak mau tunduk ke kerajaan Banten.

Hal tersebut membuat Syekh Abdul Jalil merasa terhianati. Padahal, kesepakatan menyebutkan tidak ada pembunuhan, perzinahan, merampok, beserta perbuatan buruk lainnya. Syekh Abdul Jalil lantas angkat kaki dan menuju ke selatan.

Sampai lah Ia ke tempat yang kini bernama kampung dukuh. Sesuai dengan ajarannya, kampung dukuh masih mempertahankan syari'at Islam sebagai aturan adat yang berlaku.

Kampung dukuh sendiri dahulunya bernama padukuhan, yang sama artinya dengan padepokan sebagai tempat dimana semua orang bisa tinggal dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Esa.

Letak kampung dukuh begitu terpencil, untuk sampai disana harus menerobos rimbunnya hutan di sisi selatan Garut. Hal ini menyebabkan akses modernisasi di kampung ini pun terbentengi. Mayoritas masyarakat di kampung dukuh bermatapencaharian bertani dan berladang. Rumah-rumah mereka pun terbuat dari kayu dengan atap dari daun ilalang.

Setidaknya ada 42 rumah dan 1 Masjid sebagai pusat peribadatan di kampung dukuh. Terbagi 170 orang untuk Kampung dukuh dalam, dan 70 kepala keluarga wilayah kampung dukuh luar.

Jauh dari kesan modern, di Kampung dukuh tidak ada seorangpun yang memakai peralatan elektronik. Ketika malam tiba lampu cempor atau lampu tradisional yang mengandalkan api dan minyak tanah menjadi penerang di kampung tersebut. Itu pula masyarakat di kampung dukuh tidak menggunakan kompor gas jika memasak, melainkan masih menggunakan kayu bakar.

Hidup berdampingan secara baik dengan hutan itulah visi kampung dukuh Garut. Bahwa hutan bukan warisan, tetapi titipan untuk sumber daya kehidupan kita bersama.

Visi tersebut terpatri dalam batu marmer sebagai cara bertahan hidup jauh dari modernisasi.

Atas jasa dan keberhasilan Syekh Abdul Jalil menyebarkan ajaran syar'iat Islam, Kampung dukuh masih bertahan hingga kini. Setiap hari sabtu warga berziarah ke makam Syekh Abdul Jalil. Warga luar juga diperkenankan berziarah dengan menjalankan adat yang berlaku di kampung dukuh.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut