Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Dari Karangpawitan Hingga Tarogong Kaler: Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Garut

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:02 WIB
  • author Hendrik Prima
Dari Karangpawitan Hingga Tarogong Kaler: Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Garut
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku . Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil membekuk dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah KAE (30), warga Kecamatan Karangpawitan, dan VG (24), warga Kecamatan Tarogong Kaler. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan serta observasi terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana narkotika. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 9,97 gram bruto.

“Dari tangan tersangka KAE, kami menemukan 14 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, dilapisi dengan tisu dan lakban cokelat dengan total berat bruto 6,66 gram. Sementara dari VG, kami menemukan 7 paket sabu dibungkus serupa dengan berat bruto 3,31 gram,” ujar AKP Usep saat konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (3/7/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api gas, dua unit telepon genggam, screenshot percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

Dalam pemeriksaan awal, KAE mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial F yang berdomisili di wilayah Kabupaten Subang. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengajak VG untuk turut serta mengedarkan barang haram tersebut dengan iming-iming mendapatkan upah.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut