get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Anak Muda di Garut Bergerak Aktif Berjuang Lawan Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual

Senin, 22 Mei 2023 | 05:14 WIB
header img
Sekelompok anak muda dari berbagai organisasi di Garut berdiskusi bersama soal isu pernikahan dini dan kekerasan seksual, Minggu (21/5/2023) di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Ajeng Astini (22) warga Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Bersama teman-temannya bergerak aktif sebagai agen perubahan berjuang melawan pernikahan dini dan kekerasan seksual.

Di kabupaten Garut diketahui pernikahan dini dan kekerasan seksual menjadi tantangan serius untuk dihadapi.

Kondisi memperihatinkan tersebut, membuat sekelompok anak muda dari berbagai organisasi dengan gigih memerangi masalah tersebut.

"Kami anak-anak muda dari berbagai organisasi ini berdiskusi soal tiga isu, pencegahan pernikahan anak, kekerasan seksual, dan pencegahan praktek berbahaya seperti sunat perempuan,"kata Ajeng disela pelatihan youth advokat di Cipanas, Garut, Minggu (21/5/2023).

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, pernikahan dini dan kekerasan seksual telah menjadi perhatian serius di Garut.

Banyak remaja perempuan menjadi korban pernikahan dini, yang berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan, dan masa depan mereka.

Selain itu, kekerasan seksual terjadi tanpa pandang bulu, kepercayaan diri anak hancur dan menghilangkan rasa aman.

"Kami juga bahas bagaimana melakukan advokasi terhadap ketiga isu ini, teman-teman mencoba menggali data, dengan menyebar angket untuk bahan penelitian,"ucapnya.

Ajeng menyebut dengan kelompok advokasi yang dinaungi Yayasan Semak dan Rutgers itu berkomitmen untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat.

Edukasi pengetahuan tentang hak-hak anak dan dampak negatif pernikahan dini serta kekerasan seksual, kemudian berusaha meningkatkan kesadaran dan mendorong pemahaman yang lebih baik di kalangan remaja.

"Dengan data penelitian, kita akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah sampai pemerintah desa apa saja yang perlu dilakukan," ucapnya.

Project Officer Yayasan Semak, Nandang Cahyono mengatakan anak-anak muda di Garut didorong untuk lebih memahami persoalan yang dihadapi saat ini.

Nantinya jika anak-anak muda tersebut mampu memahami persoalan di Garut, mereka akan mampu membuat gagasan-gagasan solutif.

"Salah satunya ada agenda advokasi. Dalam tiga hari ini mereka berkumpul melakukan studi literatur, publikasi media, pemerintah, angka-angka, itu yang mereka kaji," ujarnya.

Ia menuturkan, dari studi itu diharapkan anak muda di Garut bisa membuat peta tentang siapa saja aktor yang mempengaruhi masalah tersebut.

Dalam diskusi itu, ada empat hal yang menjadi perhatian anak-anak muda tersebut, pertama tentang tingginya pernikahan anak, kedua tentang tingginya angka kekerasan berbasis gender online, lalu persoalan persepsi gender, dan rendahnya literasi digital anak-anak muda di Garut.

"Setelah ini kami menyepakati tentang fakta data dan bukti-bukti, ketika mereka nanti akan melakukan advokasi dengan cara yang mereka pilih itu berbasis bukti dan fakta," ucapnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat adanya pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607 yang terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.

Dari jumlah tersebut Tasikmalaya berada di urutan nomor satu terbanyak yakni menyumbangkan 1.240 pengajuan dispensasi, disusul oleh Garut dengan angka pengajuan sebanyak 929.

Daerah lain seperti Ciamis menyumbang 828 pengajuan, Majalengka 618 pengajuan, Indramayu 490 pengajuan dan Cirebon 713 pengajuan.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut