Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menemui pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut. Meskipun Oknum tersebut tetap bersikeras bahwa tanah tersebut miliknya. Namun, Wagub Jabar menanggapinya dengan tenang dan santai.
"Ya kita tanggapi santai saja, tingga membuktikan bukti kepemilikan yang sah, apakah punya Dia ataukah punya kita yang sah secara legalitasnya, tapi sampai sekarang Dia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikannya,"kata Uu.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Dapil Garut, Enjang Tedi, bahwa sudah jelas tanah yang Dia kuasai itu milik Pemrov Jabar.
"Hari senin kita akan rapat, yang akan dihadiri Satpol PP, Biro Aset, DPKAD, itu instruksi Pak Wagub, karena sudah jelas tanah itu milik Pemrov,"imbuhnya.
Diketahui tanah milik Pemrov Jabar untuk SMAN 2 Garut itu dikuasai oleh oknum sudah lama. Namun, proses penyelesaian tanah sudah berjalan pada tahun 2019. Meskipun di bangunannya sudah ditempeli stiker dan plang tanah milik untuk Pemrov Jabar untuk SMAN 2 Garut. Tapi, oknum mantan kepala sekolah tersebut tetap bersikeras kalau tanah tersebut milik Dia dengan dalih warisan dari orang tuanya.
Editor : ii Solihin