get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Restorative Justice di Garut Hadirkan Meja Damai Bagi Warga

Karyawati Pabrik Sepatu Meninggal Dalam Laka Lantas, Ahli Waris Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 05 Juni 2023 | 16:24 WIB
header img
Ahli Waris Karyawan Pabrik Sepatu Yang Meninggal Saat Menerima Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS ketenagakerjaan. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Dua orang karyawan perusahaan sepatu yang berada di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, meninggal dunia. Satu orang karyawan meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, dan satu orang lagi meninggal dalam keadaan sakit.

Ahli waris keduanya mendapatkan jaminan kematian lewat BPJS ketenagakerjaan. Yang hari ini, Senin (5/6/2023), secara simbolis diserahkan kepada yang bersangkutan oleh PT.Pratama Abadi Industri dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Garut.

Salah satu ahli waris atau Ibu dari karyawan yang meninggal dunia yakni Nurlela mengaku terkejut. Pasalnya dari informasi sebelumnya mendapatkan santunan kematian itu sekitar Rp.40 jutaan, tapi tidak disangka -sangka ternyata dirinya mendapatkan santunan sebesar Rp.125 juta.

"Tak disangka-sangka ternyata dapat santunan Rp.125 juta, kirain Rp 40 jutaan, Alhamdulillah terima kasih kepada perusahaan yang telah berupaya untuk kami,"ungkapnya.

Sementara General Manager (GM) PT.Pratama Abadi Industri, Aceng Ahmad Nasir, mengatakan, pihaknya menyerahkan BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan yang meninggal dunia. Yang mana, Kata Dia, satu mengalami kecelakaan lalu lintas, dan satu karyawan lagi karena sakit.

"Alhamdulillah sudah kami serahkan secara simbolis kepada keluarga Korban, ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan,"ujarnya.

Dikatakannya, seluruh karyawan PT.Pratama Abadi Industri kurang lebih 8000 ribu yang di SPK an sudah masuk sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan.

"Seluruhnya karyawan disini sudah masuk sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan,"kata Aceng.

Dalam konteks jaminan untuk karyawan, Aceng menjelaskan, tentunya setidaknya ada ketenangan dalam melaksanakan pekerjaannya, misalnya kalau ada apa-apa seperti kecelakaan, kesehatan, dan keselamatannya, mereka sudah tenang, dan untuk keluarganya juga ada bagian hak waris yang wajib diterima ketika anaknya mengalami kecelakaan.

Pihaknya juga mengapresiasi hadirnya pemerintah dalam hal ini, dimana Karyawan di PT.Pratama Abadi Industri khususnya sudah terjamin dalam setiap pekerjaan, bilamana mengalami pada saat mereka bekerja.

Menurutnya, manfaat BPJS ketenagakerjaan ini sangat penting bagi karyawan, pihaknya terus mensosialisasikan kepada para karyawan program -program dari BPJS ketenagakerjaan ini.

"Kami pihak perusahaan terus berupa dan mensosialisasikan, secara rule administratif dari BPJS ketenagakerjaan kami ikuti, tentunya manfaat dan keuntungan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, melindungi mereka saat bekerja, sehingga para karyawan ini bisa merasa tenang karena sudah terjamin semuanya oleh BPJS ketenagakerjaan ini,"bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Garut, Fajar Akhmadi menuturkan, para pekerja aktif memang dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. Yang mana, menurutnya, seperti dua ahli waris karyawan di PT.Pratama Abadi industri ini, mendapatkan santunan kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, dan kematian yang disebabkan karena sakit.

"Kami secara simbolis serahkan santunan pada dua ahli waris karyawan disini, memang pekerja aktif itu dilindungi oleh jaminan BPJS ketenagakerjaan,"tuturnya.

Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, Fajar menyebut, ada 5 program, pertama ada jaminan kecelakaan kerja (JKK), kedua jaminan kematian (JK), ketiga jaminan hari tua (JHT), ke empat jaminan pensiun (JP), dan kelima jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

"Prosesnya itu maksimum 3 hari kerja, terhitung karyawan tersebut mengalami musibah, dari mulai berkas dinyatakan lengkap sampai dengan proses pencairan,"ucapnya..

Fajar Akhmadi selaku kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Garut mengapresiasi kepada pihak management perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga bila terjadi resiko seperti yang dialami dua orang karyawan yang tadi secara simbolis manfaatnya diserahkan kepada ahli waris.

Tentunya, lanjut Dia, manfaat ini akan berdampak kepada keluarga korban yang telah ditinggalkan oleh karyawan. Dan biasanya sebagai tulang punggung keluarga.

"Terima kasih dan apresiasi kepada pihak management PT.Pratama Abadi Industri yang sudah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga mereka ini sudah terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut