get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Pelaku Penyimpangan Seks Sudah Lama Diusir Warga, Pemkab Garut Kawal Tuntas Korban

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:35 WIB
header img
Bupati Garut Rudy Gunawan Saat Memberikan Tanggapan Terkait Kasus Sodomi. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Oknum guru ngaji yang melakukan penyimpangan seks terhadap 17 anak di Kabupaten Garut ternyata sudah lama terusir dari lingkungan asalnya. Penelusuran di lapangan, tampak suasana kediaman keluarga pelaku yakni Aep Saepudin (50) di Kampung Cisero, RT 06/04, Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, sangat sepi ditinggal oleh penghuninya diduga karena malu. 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cisero Ayi Suherman, mengatakan, bahwa si pelaku memang sudah sangat lama terusir semenjak terungkap kasus serupa di wilayah asalnya.

Hal itu terjadi sekitar 16 tahun lalu, kata Ayi, pelaku benar memang pernah mengajar pendidikan diniyah.

"Pelaku memang sudah sangat lama terusir disini, waktu itu kasus serupa terjadi, sekitar 16 tahun lalu lah kurang lebih, memang benar si pelaku mengajar pendidikan Diniyah,"ungkapnya.

Dikatakannya Ayi, dirinya merasa kaget mendengar si pelaku kembali berbuat di daerah lain, menurut Dia, dipikir sudah berubah menjadi lebih baik.

"Jujur saya kaget, mendengar si pelaku kembali berbuat di daerah lain seperti yang dilakukannya disini, Kami pikir, lama sekali tak ada kabar sudah berubah menjadi lebih baik," Ujar Ayi. 

Sementara Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penanganan terhadap beberapa korban. Bahkan kata Rudy, sejumlah dinas terkait bersama kemenag terjun ke lokasi guna memberikan kontribusi terhadap sejumlah korban. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut