GARUT, iNews.id- Nama Jaksa Agung ke-IV RI R.Soeprapto, hari ini resmi dijadikan nama salah satu jalan utama yang melintang dari Simpang Masjid Iqro sampai daerah Simpang Tutugan Leles, Garut, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Nomor 171/KEP.26-DPRD/2021 tertanggal 8 November 2021, nama jalan tersebut secara resmi menjadi jalan R.Soeprapto.
"Kami hargai jasa besar beliau dalam rintisan awal Kejaksaan Agung di Indonesia di awal-awal era Kemerdekaan," ujarnya, di sela-sela peninjauan jalan R.Soeprapto, Senin 10 Januari 2022.
Menurutnya, pengusungan nama R.Soeprapto dinilai penting bagi generasi muda, untuk mengenal sepak terjang dan kegigihan perjuangan jaksa agung pertama di Indonesia dalam memperjuangkan keadilan.
"Kami juga mengusulkan dan berharap jasa besar beliau bagi republik ini, agar menjadi pahlawan nasional," pinta dia.
Selain itu, ketegasan dan kepiawan R.Seoprapto dalam penegakan hukum di Indonesia, diharapkan menjadi acuan penegakan hukum seluruh aparat penegak hukum di Indonesia.
Seperti diketahui, R. Soeprapto dikenal sebagai sosok jaksa yang dikenal memiliki
kewibawaan besar dan gigih dalam mempertahankan hukum dan setiap undang-undang yang berlaku saat itu.
Meskipun tak sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH), namun kepiawaian dan kecerdasannya, mampu menegakan keadilan terutama bagi masyarakat kecil. Ia bahkan tak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan penegakan hukum yang berkeadilan.
Editor : ii Solihin