GARUT, iNewsGarut.id – Sekolah saat ini tengah melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut. Namun, dalam PPDB itu terkadang ada saja yang melakukan pungutan -pungutan liar menjanjikan masuk ke sekolah tersebut.
Selaku Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan, jika dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak diperbolehkan ada pungutan biaya. Kata Dia, kecuali untuk keperluan pembuatan seragam sekolah.
"Dengan dalih apapun (PPDB) SD dan SMP tidak boleh ada pungutan kecuali kalau seragam mah Ya boleh,"ungkapnya, Rabu (14/6/2023).
Rudy menyebut pihaknya akan membayar kebutuhan sekolah seperti seragam bagi masyarakat yang kurang mampu diterima PPDB.
"Kami akan bantu untuk yang tidak mampu diterima PPDB disediakan melalui corporate social responsibility (SCR), apalagi yang bersangkutan pintar,"sebutnya.
Selanjutnya, imbuh Rudy, sekolah nanti akan menyampaikan ke korwil, dan korwil akan menyampaikan Dinas Pendidikan. Pihaknya akan menyelesaikannya.
"Jangan takut yang miskin untuk tidak (masuk) ke sana, saya bertanggung jawab atau bisa datang langsung ke Pendopo," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya menunjuk Staf Ahli Bupati, Muksin, untuk menjadi Liasion Officer (LO) antara Bupati Garut dengan dinas teknis, dan pihaknya juga akan membuat tim khusus jikalau nanti ditemukan ada perbuatan curang dalam PPDB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.
Jika ada komite sekolah yang macam-macam dalam PPDB ini, ungkap Rudy, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengganti kepala sekolah yang bersangkutan.
"Jangan diganggu dulu dengan dalih apapun (seperti) untuk uang bangunan, uang bangunan apa? kami akan mengambil tindakan tegas Kepala Sekolahnya diganti dan dilakukan proses hukum," Ucapnya
Editor : ii Solihin