GARUT, iNewsGarut.id – Viral aksi protes warga di media sosial terhadap jalan sepanjang kurang lebih 4 k yang rusak parah di Kecamatan Mekarmukti. Atas viralnya itu langsung mendapatkan respons dari Pemerintah Kabupaten Garut. Dimana Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, menyampaikan jika jalan yang viral tersebut memang sudah masuk ke dalam list yang akan dilakukan penanganan oleh pihaknya tahun ini.
Di mana proses penanganan jalan di Mekarmukti tersebut saat ini baru selesai proses tender, dan sebentar lagi akan dilaksanakan field engineering atau pengecekan lapangan oleh pihaknya bersama dengan pihak penyedia sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan.
"Ini berkaitan dengan konten yang sedang viral Ya di medsos Jalan Mekarmukti sebenarnya ini sudah masuk kepada penanganan di tahun anggaran 2023,"ujar Luna, Minggu (18/6/2023).
Luna menjelaskan jika saat ini pihaknya juga diharuskan memenuhi target atau capaian kemantapan jalan kabupaten di Kabupaten Garut, di mana untuk saat ini kemantapan jalan kabupaten di daerahnya ini sudah mencapai 84.6%, atau lebih kurang 627 kilometer jalan dalam kondisi baik dari 829 kilometer total jalan kabupaten.
Tahun ini pihaknya mengupayakan tingkat kemantapan jalan lebih kurang 23 ruas jalan utama atau total sepanjang 127 kilometer, dengan total anggaran 185 miliar rupiah
"Sisanya ini dalam kondisi rusak, baik ringan maupun berat, dalam mengupayakan tingkat kemantapan jalan ini di tahun 2023 ini," tandasnya.
Luna juga menyarankan, bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait jalan rusak di Kabupaten Garut, bisa melakukan pengaduan melalui Instagram Dinas PUPR Garut di @puprgarutkab.official.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp.15 Miliar itu berkaitan dengan jalan Bungbulang -Mekarmukti, yang satu di ruas jalan Cikaro -Bungbulang-Mekarmukti, dan yang satu lagi Bungbulang-Cijayana-Mekarmukti.
Editor : ii Solihin