GARUT, iNewsGarut.id – Perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Garut. Kali ini korbannya siswa kelas 6 SD. Ialah R (12) warga Kp.Cikelepu, Ds. Dunguswiru, Kec. Bl,Limbangan Kabupaten Garut.
HN (48) selaku orang tua dari “R”(12) korban pencabulan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ke Polsek Limbangan. Kata HN, anaknya selalu mengeluh sakit ketika buang air besar.
"Cerita anak saya mah, si pelaku kalau mau melakukan perbuatannya selalu di MCK dekat musola. Bahkan, anak saya diiming - imingi uang Rp 5000," Ungkap HN, Jum'at (14/7).
HN sangat berharap agar pemerintah turun tangan membantu kesembuhan bagi anaknya. Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Saya ingin sekali anak saya sembuh dan mudah - mudahan tidak menular ke yang lain. Yang saya tahu, pelaku asli orang sini tapi agak jauh rumahnya dari sini," Ujar HN.
Lucunya, saat pelaku akan digiring masuk sel tahanan terlihat menangis menyesali perbuatannya. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Limbangan, Garut.
Sementara Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya tindakan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Dimana kata Dia, peristiwa itu terjadi pada tanggal 7,8,9 Juli.
"Kami sudah amankan tersangka di sel Mapolsek Limbangan,"ungkapnya.
Menurutnya, dari keterangan kronologis, bahwa tersangka ini melakukan perbuatan pencabulan nya itu di tempat WC umum. Yang mana, imbuhnya, korban disuruh beli rokok dengan diiming-imingi imbalan uang Rp.5000, Namun imbalan itu tak diberikan, akhirnya ada kesepakatan melakukan perbuatan dengan cara sodomi.
"Ya dalih tersangka ini berikan imbalan uang Rp.5000 kepada korban setelah disuruh beli rokok,"kata Kompol Uun Suhendra.
Pelaku sendiri diketahui bernama Dikri (DKR) yang berprofesi sebagai security/satpam. Dan kini proses hukum terhadap tersangka masih dalam tahap penyidikan kepolisian.
Editor : ii Solihin