GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif. Kepolisian Resort (Polres) Garut berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar razia minuman keras. Dimana dalam operasi itu, petugas menemukan warung penjual serta distributor atau gudang minuman keras.
Kapolres Garut melalui Kabag Ops Polres Garut Kompol Saifuddin Hamzah yang memimpin operasi tersebut mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah personel yang berkolaborasi dengan Satpol PP.
Melakukan operasi atau razia warung-warung penjual minuman keras. Dimana, kata Dia, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Garut.
"Kami menyasar warung-warung penjual miras di Garut, tentunya ini dalam rangka cipta kondisi yang aman dan kondusif,"ungkapnya, Rabu (19/7/2023).
Dikatakannya, razia ini akan terus dilakukan pihaknya bertujuan agar Kabupaten Garut ini bersih dari peredaran minuman keras yang tentunya dapat meningkatkan tindak pidana kejahatan.
"Kami lakukan razia ke toko-toko kecil yang menjual miras, serta menelusuri pusat distributornya,"ujarnya.
Dalam operasi itu, petugas mendapatkan distributor atau gudang miras di daerah copong.
"Hasil penelusuran kami dapati distributor miras yakni di daerah Jalan Copong,"ucapnya.
Kemudian, Petugas Kepolisian bersama Satpol PP pun membongkar salah satu warung yang menjual miras. Dari warung tersebut ditemukan ribuan botol miras dengan berbagai merk atau jenis yang berbeda-beda.
"Kami amankan ribuan botol miras berbagai merk dari warung penjual minuman tersebut,"kata Kompol Saifuddin Hamzah.
Saifuddin menjelaskan, razia ini tentunya mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal lainnya seperti tawuran, perkelahian, balapan liar, karena biasanya para pelaku kebanyakan menenggak miras terlebih dahulu.
“Kita akan terus menggelar razia miras secara rutin, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di kabupaten Garut," pungkasnya.
Editor : ii Solihin