Selain itu, imbuhnya, edukasi mengenai perlindungan hukum nantinya akan digagas oleh Kepala Diskop UKM Garut bersama Kepala Kejari Garut pada tanggal 29 Juli mendatang.
"Mudah-mudahan ini memberi penguatan kepada mereka, jadi mereka bisa stabil dalam tim produksinya tanpa ada gangguan atau setidaknya mereka juga tidak menyalahi regulasi yang ada itu yang harus mereka pahami sehingga tidak menjadi bumerang bagi mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Garut, Halila Rama Purnama, menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya mengikutsertakan UMKM di Kabupaten Garut yang dianggap telah berhasil, sehingga para UMKM yang sedang memulai dapat belajar secara langsung kepada UMKM yang sudah berhasil.
"Kemudian dengan menggandeng dari Dinas Koperasi dan UMKM, ada beberapa layanan dari dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Garut, yang bisa mendukung para pelaku UMKM," katanya.
Menurutnya, UMKM sendiri bisa dikatakan sebagai pahlawan pada saat menghadapi Covid-19, di mana pondasi dasar perekonomian Kabupaten Garut bisa sangat kuat salah satunya karena ada UMKM.
"Oleh karena itu mulai dari sekarang kita harus mendukung UMKm terutama di Kabupaten Garut, untuk terus berjalan, sehingga bisa memajukan dan mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat yang ada di Kabupaten Garut," lanjutnya.
Senada dengan Sekda Garut, Kajari Garut juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan seminar terkait UMKM, di mana pihaknya akan bekerja sama dengan Diskop UKM Garut dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut untuk memberikan edukasi berupa materi bagaimana cara mendorong para pelaku UMKM agar tidak bermasalah dengan hukum.
"Terkait dengan merek itu kan bagaimana caranya supaya mereka tidak melanggar hak-hak intelektual, karena terkait dengan hak intelektual itu kan ada hak merek, ada hak paten," tandasnya.
Editor : ii Solihin