Sikat Habis Peredaran Miras di Garut, Polisi Sita Puluhan Minuman Memabukan
Senin, 31 Juli 2023 | 18:28 WIB
Iptu Masrokan menyatakan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, dimana Polres Garut berkomitmen memberantas segala tindakan kriminal yang membuat resah masyarakat.
Baik itu peredaran miras, premanisme, geng motor, serta tindak pidana lainnya yang dapat membuat tidak nyaman dan membuat resah masyarakat Garut.
"Kami siap menerima laporan dari masyarakat juga memberikan tindakan tegas bagia siapapun yang membuat resah masyarakat, dan kami siap memberikan yang terbaik demi kenyamanan dan keamanan warga khususnya di wilayah hukum Polres Garut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin