get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Cara Menjual Uang Kuno di Bank yang Belum Banyak Orang Tahu, Simak Penjelasannya

Senin, 31 Juli 2023 | 18:35 WIB
header img
Cara menjual uang kuno di bank. (Foto: MPI)

Untuk menukarkan uang kuno terdapat syarat tertentu yang diterapkan oleh pihak BI. Artinya, tidak semua uang lama bisa ditukarkan.

Uang kuno yang dapat ditukarkan ke BI yakni uang yang memiliki kriteria tahun tertentu sesuai dengan persyaratan.

Pihak BI biasanya akan menginformasikan kepada masyarakat mengenai uang terbitan tahun berapa saja yang bisa ditukarkan.

Misalnya, pada tahun 2018 lalu, pihak BI mengumumkan bahwa masyarakat bisa menukar uang yang terbit pada tahun 1998-1999 dengan uang edaran terbaru.

Bagi masyarakat yang memiliki uang kuno terbitan tahun tersebut maka dapat menukarkannya dengan membawa data diri ke BI perwakilan terdekat yang ada di kota setempat. Dengan begitu, transaksi penukaran uang kuno tidak akan dikenai biaya apapun.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut