get app
inews
Aa Read Next : Dihantui Kekeringan, Warga Desa Cintadamai Kini Miliki Sumber Air Bersih dari Program TMMD

Anggota DPR RI Bersama BRIN Ingatkan Dosen di Garut Miliki Hak Paten

Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:32 WIB
header img
Pelatihan Penyusunan Draft Paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Garut, di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (23/8/2023).Foto. iNewsGarut.id/ Dindin Ahmad S

GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak dosen-dosen di Kota Garut, Jawa Barat, untuk bisa membuat penelitian dan inovasi yang memiliki hak paten.

Menurut Dony, hal ini sangat penting mengingat banyak para dosen yang sudah memiliki kemampuan dan skill, namun belum bisa mempatenkan penelitian dan inovasinya.

"Dengan ini para dosen diberikan bimbingan bagimana cara mendaftarkan paten untuk penelitian yang non fisik untuk bisa dipantenkan, dan memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara," ujar Dony Maryadi Oekon dalam acara Pelatihan Penyusunan Draft Paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Garut, di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (23/8/2023).

Hal itu dikuatkan juga oleh Supyan yang mewakili Pimpinan BRIN. Ia mengharapkan dosen di Garut ke depannya mempunyai inovasi atau penemuan-penemuan yang nantinya akan didaftarkan.

"Nah makanya ketika nanti mereka selesai berarti ini mereka bisa mengajukan permohonan pendaftaran paten terhadap hasil karya mereka, hasil temuan mereka. Selama ini kan mereka juga sudah punya ternyata di kampusnya masing-masing namanya semacam kalau di kami sebutnya MKI atau Manajemen Karya Intelektual," kata Supyan.

Menurut dia, intinya kegiatan ini untuk membantu para peneliti untuk mengajukan permohonan paten. Di lingkungan kampus, tambah dia, biasanya juga ada seperti pusat manajemen karya Intelektual, dan pusatnya sama seperti di BRIN, yakni untuk mengelola atau membantu dosen-dosen yang akan mengajukan paten.

"Ternyata di dalam pojok itu kan ada draft dokumen yang harus disampaikan hukum HAM. Nah, dokumen itu kan ada standarnya, selama ini tuh belum ada pelatihan, belum banyak pelatihan-pelatihan yang membantu dosen atau juga peneliti menyusun draft itu," paparnya.

Supyan mengatakan, di setiap kampus, biasanya kampus-kampus besar ternama sudah ada pusat untuk manajemen karya intelektual.

"Jadi tim inilah yang membantu dosen atau peneliti tadi untuk tadi memajukan hukum HAM. Nah, di kami sendiri kan setiap tahun, tahun ini 600 paten, apa namanya beban atau target dari peneliti kami diprint gitu. Nah, ini difasilitasi oleh MKI," katanya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut