get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Upaya Reduksi Kecelakaan, Jalur Nasional Limbangan Garut Kini Jadi Kawasan Tertib Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:05 WIB
header img
Pelaksanaan Survei Lapangan Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan Nasional Jalur Limbangan, Kabupaten Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut dari Satuan Lalulintas (Satlantas) bersama perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melakukan survey lapangan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Nasional Jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (30/08/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, Forum Lalulintas Kabupaten Garut yang turut hadir melibatkan perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Undang Syarif, mengungkapkan bahwa survei tersebut berkaitan dengan pengaturan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Nasional Jalur Limbangan, yang membentang sepanjang 4 kilometer, mulai dari Rumah Makan Tahu Sumedang Sari Kedele hingga Alun-Alun Limbangan.

Keputusan menjadikan jalur ini sebagai KTL berdasarkan hasil analisis dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat. Data tersebut mencatat bahwa jalur ini sering menjadi lokasi kecelakaan, termasuk kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Dalam periode Januari 2023 hingga Juni 2023, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar mencatat sekitar 6 kali kejadian kecelakaan di jalur ini, yang menyebabkan sekitar 7 orang meninggal dunia.

"Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar menyarankan atau mendisposisi kepada kami, sesuai dengan STR daripada Ditlantas Polda Jabar bahwa jalur ini akan dijadikan Kawasan Tertib Lalulintas, tujuan utamanya yang pertama untuk menurunkan angka kecelakaan, yang kedua menurunkan fatalitas daripada kecelakaan tersebut seperti itu," ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut