GARUT, iNewsGarut.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, memberikan santunan sekaligus bantuan sembako kepada korban rumah kebakaran di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Jum'at (1/9/2023).
Rumah korban kebakaran tersebut milik Idan, warga Kampung Gugunungan RW 17, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang alami musibah kebakaran, Jum'at (1/9/2023) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.
"Hari ini bersama Pak Ayi Firmansyah Kasi Kesra Kecamatan Garut kota dan Pak Taryana Sekretaris Kelurahan Margawati menengok warga yang terkena musibah rumahnya kebakaran di Kampung Gugunungan RW 17, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota," ungkap Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan.
Ia mengatakan, rumah korban kebakaran ini dihuni oleh Iwan dan istrinya Meli, yang kebetulan mengontrak rumah milik Idan.
Ia menambahkan, kedatangan pihaknya tidak lain untuk menguatkan hati dan meringankan beban keluarga yang terkena musibah kebakaran.
"Saya memberinkan santunan uang dan bingkisan sembako baik ke Pak Idan selaku pemilik rumah maupun ke Pak Iwan dan istrinya Bu Meli penghuni rumah yang mengontrak rumah ke Pak Idan," paparnya.
Yudha menyampaikan, adapun bantuan dari Lumbung Sosial Kecamatan Garut Kota yang diberikan kepada Iwan dan istrinya Meli.
Ia berharap semoga ada bantuan dari berbagai pihak, baik untuk pemilik rumah maupun bagi penghuni rumah.
Editor : ii Solihin