GARUT, iNewsGarut.id – Operasi Zebra Lodaya 2023 yang di gelar Polres Garut menerapkan tilang kepada pelanggaran lalulintas yang di dominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas menjadi salah satu faktor utama pelanggaran lalulintas.
"Pada hari ke sembilan Operasi Zebra Lodaya ini bisa kami sampaikan bahwa sebanyak 30 pelanggar Lalulintas, baik pengendara sepeda motor maupun mobil telah kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile dan manual," kata Undang kepada media, Rabu (13/9/2023).
Dikatakannya, tentunya ini memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas masih perlu ditingkatkan. Maka dari itu, imbuhnya, pihak Kepolisian Akan meningkatkan upaya preemtif dan edukasi mengenai kamseltibcarlantas sehingga dapat meminimalisir jumlah pelanggaran Lalulintas.
"Upaya preemtif serta edukasi kamseltibcarlantas harus ditingkatkan kembali agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tinggi sehingga meminimalisir jumlah pelanggaran lalulintas,"ucapnya.
Undang menambahkan, adapun jenis pelanggaran Lalulintas di dominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih lalai," seperti tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara masih dibawah umur, pengendara yang memodifikasi sepeda motor dengan knalpot brong dan melawan arus Lalulintas yang dapat meningkatkan potensi kecelakaan Lalulintas,"ujarnya
Kasat lantas Polres Garut AKP Undang mengajak kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara roda dua untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas.
"Mari kita cegah kecelakaan Lalulintas dan kita jadikan Garut yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalulintas."ajaknya.
Editor : ii Solihin