get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Kader PPP Garut Beralih Dukungan, Hj. Intania Angkat Bicara

Menunggu Selama 5 Tahun Akhirnya Warga Cibatu Garut Dapat Sertifikat Tanah PTSL

Sabtu, 16 September 2023 | 18:52 WIB
header img
Program PTSL Secara Simbolis Diberikan Kepada Masyarakat. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Sejak tahun 2018 masyarakat Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, menunggu untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan hari ini  Sabtu (16/9/2023), ratusan warga itu berkumpul di Gor Desa setempat untuk mengambil sertifikat tanah yang sejak lama ditunggu -tunggu.

PTSL sendiri adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Herdiansjah Ketua tim II PTSL ATR/BPN Garut mengatakan, di tahun 2023 tim II PTSL ini berbasis partisipasi masyarakat, artinya jadi ada ikut serta dari masyarakat dan Pemerintah Desa terkait dengan pengumpulan data, makanya dibentuk puldatan.

"Kami berterima kasih sekali kepada puldatan yang telah bekerja keras, juga bekerja sama sehingga pelaksanaan PTSL di Desa Sukalilah ini dapat terlaksana dengan baik,"ungkapnya kepada iNewsGarut.id.

Herdiansjah menyebut jumlah target untuk Desa Sukalilah sebanyak 750 bidang, dimana, prosesnya dilakukan bertahap mengingat tenaga kerja nya melakukan PTSL ini terbatas.

"Target 750 bidang di tahun 2023 untuk Desa Sukalilah, mengingat tenaga kami terbatas khususnya Saya dalam sehari harus menandatangani sebanyak 150 sertifikat tanah,"ujarnya.

Herdiansjah menambahkan, untuk hari ini pihaknya menyerahkan sebanyak 267 bidang, dimana, kata dia, untuk selebihnya diserahkan secara bertahap.

"Bertahap kami serahkan sertifikat tanah, target satu hari itu sebanyak 200 bidang,"ucapnya.

PTSL merupakan program nawacita presiden Jokowi sampai dengan tahun 2025, yang mana program ini memudahkan masyarakat untuk mempunyai sertifikat yang nantinya dapat menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat diantaranya mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup (bankkable), sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.

Sementara salah seorang warga penerima program PTSL yakni Yosep (41) mengaku bahwa dirinya mengajukan program PTSL ini dari tahun 2018. Menurutnya, program ini sempat tertunda namun akhirnya dapat terwujud kembali berkat kerjasama semua pihak.

"5 tahun menunggu akhirnya masyarakat mendapatkan sertifikat tanah progam PTSL, terima kasih pemerintah Desa juga dari ATR/BPN yang sudah menyerahkan sertifikat tanah kepada kami,"cetusnya.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan kami juga sekarang mempunyai kepastian hukum atas bidang tanah sehingga tidak ada permalasahan untuk di kemudian hari,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut