get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Juru Parkir Pasar Andir Bayongbong Gasak Perhiasaan Emas Senilai Rp27 Juta Diciduk Polsek Cisurupan

Jum'at, 22 September 2023 | 10:07 WIB
header img
IMR (41), seorang juru parkir di Pasar Andir Bayongbong, Kabupaten Garut  ditangkap petugas Polsek Cisurupan. Foto: Fani

GARUT, iNewsGarut.id -  IMR (41), seorang juru parkir di Pasar Andir Bayongbong, Kabupaten Garut  ditangkap petugas Polsek Cisurupan karena melakukan pencurian perhiasan emas senilai Rp27 juta. Penangkapan berlangsung di rumah kontrakan IMR yang terletak di Kampung Narongtong, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong.

IMR, seorang penduduk asli Kampung Papandayan, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi, ditangkap karena terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik Alit Rokayah (45), yang juga penduduk dari kampung yang sama.

Menurut Iptu Asep SPD, Kapolsek Cisurupan, aksi pencurian dilakukan oleh pelaku pada hari Senin (18/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.

"Dia ditangkap pada hari Kamis lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku melakukan pencurian perhiasan saat korban masih tertidur di dini hari," kata Iptu Asep SPD pada Jumat (22/9/2023).

Dari rumah korban, IMR berhasil mencuri sebuah kalung, gelang, dan cincin emas dengan total berat sekitar 40,6 gram. Tindakan pencurian ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh korban.

"Setelah kejadian, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan mengambil keterangan dari saksi-saksi yang merupakan warga Kampung Papandayan. Informasi yang diperoleh mengarah pada pelaku, yang akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Bayongbong," ungkapnya.

Saat ditangkap, IMR mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kalung, satu gelang, dan satu cincin emas, dengan total nilai sekitar Rp27.490.000.

"Petugas kami juga menyita barang-barang lain seperti satu gagang leter T, enam mata astag dengan berbagai fungsi, dua kunci motor, jaket warna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang yang sobek, dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian," ujarnya.

IMR mengaku kepada polisi bahwa dia terpaksa melakukan pencurian ini karena masalah ekonomi. Saat ini, IMR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cisurupan. Nama pelapor adalah Fani Ferdiansyah.

 

 

Regenerate

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut