get app
inews
Aa Read Next : Dapat Dukungan Dari 39 Kecamatan, Aceng Fikri Maju Pilkada Garut 2024 Jalur Independent

Pelaku Bisnis di Garut Angkat Bicara Soal Rencana Ditutupnya TikTok Shop: Berdampak Positif Negatif

Sabtu, 30 September 2023 | 06:18 WIB
header img
Para Pelaku Bisnis di Garut Angkat Bicara Soal Rencana Ditutupnya TikTok Shop. Foto Istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Setelah Pemerintah RI menyepakati Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang mana nantinya media sosial (medsos) seperti TikTok akan dilarang menjual barang melalui TikTok Shop.

Pelaku bisnis dan businees coach di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Garut, mulai menanggapi hal terkait regulasi yang akan segera direvisi tersebut.

Salah satu pelaku bisnis di Garut, Rifa Siti Muthia mengatakan, dengan penutupan TikTok Shop ia menilai akan berdampak positif maupun negatif bagi para pelaku UMKM di tanah air.

Dari segi positifnya, menurut Rifa, bahwa dengan regulasi tersebut apa yang dilakukan pemerintah saat ini tentunya merupakan langkah yang tepat dalam mengambil keputusan.

Hal tadi, tambah dia, tak lain bertujuan untuk membangkitkan kembali dan membantu para penjual offline yang berada di dalam negeri.

Ia mengungkapkan, selama ini dirinya menemukan banyak keluhan para pelaku UMKM di era digitalisasi ini. Dimana banyak keluhan terkait usaha mereka yang selama ini mengalami penurunan pendapatan.

"Bahkan, tak sedikit para pelaku usaha di dalam negeri tutup total setelah keluhan adanya penjualan secara online," kata Rifa Siti Muthia kepada awak media, Jum'at (29/9/2023).

Rifa menjelaskan, selain membantu para pelaku UMKM yang selama ini mengalami kendala dalam pemasaran melalui media digital, tentunya dengan Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 ini mungkin akan sangat membantu mereka.

"Dengan itikad pemerintah ini, tentunya akan membantu penjual offline bangkit kembali," ujarnya.

Meski demikian, imbuh Rifa, dengan menutup TikTok Shop juga akan memperlambat perputaran UMKM yang sudah lama bermain di online, sehingga hal tersebut bisa memicu inflasi ekonomi yang signifikan.

"Pasalnya, mereka akan dihadapkan dengan regulasi atau aturan main baru dikeluarkan oleh pemerintah. Tentunya, para pelaku usaha nantinya harus bersiap kembali menghadapi tantangan pasca dikeluarkannya aturan bersama oleh pemerintah ini," paparnya.

Di sisi lain, Coach di APINDO DPK Garut, Damar Jati  menuturkan, dengan kesiapannya para pelaku UMKM yang akan dihadapkan pasca perubahan regulasi ini, pihaknya meminta kepada para pelaku UMKM menjalankan bisnisnya harus ter-upgrade.

Hal tersebut, kata Damar, karena banyak ilmu-ilmu bisnis yang fundamental dan belum tertransfer ke seluruh UMKM, terutama dalam entrepreneurship mindset.

"Iya kami, mungkin nanti para pengusaha yang di bawah naungan APINDO ini akan terus memberikan dorongan bagi para pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Garut, dengan membekali ilmu-ilmu enterpreneur nya yang dimiliki agar kelak para pelaku usaha ini akan maju di tengah regulasi ini," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut