GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023).
Dimana dari hasil pengecekan itu, terbukti sebanyak 50 angkutan melakukan dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.
"Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,"ungkap Kepala Bidang (Kabid) angkutan Dishub Garut, Nandi Sugandi.
Nandi menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.
"Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali," ucapnya.
Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.
"Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depannya akan ada pengetatan mengenai perpanjangan perizinan, jangan sampai angkutan-angkutan tidak berizin masa mau dikasih perpanjangan," tuturnya.
Nandi menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah, angkutan umum tidak dikenakan retribusi dan dibebaskan dari biaya KIR. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan rutin melaksanakan pengecekan semacam ini.
"Tapi konsekuensinya mungkin ke depan akan lebih ketat di absensi kehadiran. Kalau tidak memperpanjang berarti tidak melakukan absensi, tidak mau diperpanjang, izin trayek dan sebagainya," lanjutnya.
Saat ini, jumlah angkutan kota di Kabupaten Garut hampir mencapai 1.700-an kendaraan. Nandi berharap para pemilik angkutan kota segera memperpanjang izin trayek dan KIR agar terhindar dari pelanggaran.
"Jadi para pemilik angkutan ini dimohon untuk segera memperpanjang. Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan," tandasnya.
Editor : ii Solihin