GARUT, iNewsGarut.id – Keluarga balita stunting mendapatkan bantuan modal usaha dan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut. Bantuan tersebut diberikan pada apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (13/11/2023).
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan, bantuan modal usaha kepada keluarga balita stunting diberikan berdasarkan hasil audit investigasi dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut. Sebanyak 17 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan modal usaha dan 6 KK keluarga menerima santunan.
"Kami kedatangan petugas dari Dinas KB sebagai tim pelaksana teknisnya waktu itu, dan setelah dikaji kami kembalikan lagi bukan berupa PMT tapi berupa modal usaha," ucapnya.
Adapun bantuan tersebut diberikan kepada 17 penerima manfaat dengan rincian 5 penerima manfaat di Desa Surabaya (Kecamatan Limbangan), 15 orang penerima manfaat di Kelurahan Sukamenteri (Kecamatan Garut Kota), dan 2 penerima manfaat dari Desa Jayaraga (Kecamatan Tarogong Kidul).
Menurutnya, bantuan ini merupakan bagian dari Program Garut Makmur untuk pedagang kecil yang memiliki balita stunting.
Abdullah menegaskan bahwa bantuan senilai satu juta rupiah per penerima manfaat akan membantu pedagang kecil, seperti pedagang bubur, asongan, seblak, dan pengrajin.
Program ini sejalan dengan instruksi dari Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS RI untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan penurunan angka stunting. Abdullah berharap bahwa bantuan ini akan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Insyaallah kalau maju, dilihat dan disurvei , kita tingkatkan lagi," tandasnya.
Editor : ii Solihin