get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Desa Lewo Baru Garut Sukses Gelar Pilkades PAW, Dadi Adiwinata Keluar Jadi Pemenang

Rabu, 22 November 2023 | 21:01 WIB
header img
Pemilihan kepala Desa antar waktu Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Garut, menggelar pemilihan Kepala Desa antar waktu. Hal tersebut dilakukan mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang ditinggalkan kades sebelumnya karena meninggal dunia. Voting suara dilaksanakan di Gor Desa setempat, Selasa (22/11/2023). Dimana ada 3 calon dalam pemilihan itu yakni Dadi Adiwinata (Nomor urut 1), Hasan Aminudin (nomor urut 2), dan Ade Sobandi (nomer urut 3).

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Garut, Idad Badrudin, yang secara langsung menyaksikan proses pemilihan mengapresiasi antusias masyarakat yang turut andil dalam rangka pemilihan kades antar waktu ini.

"Alhamdulillah proses pemilihan berjalan langsung umum bebas rahasia (LUBER) sesuai dengan regulasi,"ungkapnya kepada iNewsGarut.id.

Dalam pemilihan Kades PAW ini, kata Idad, ada 74 pemilih yang mendapatkan hak pilihnya sesuai dengan hasil musyawarah Desa.

"Ada 74 hak pilih dalam pemilihan Kades PAW Desa Lewo baru ini sesuai dengan hasil dalam musyawarah Desa,"ujarnya.

Menurutnya, Terkait dengan tata cara pemilihan kepala Desa antar waktu, rujukannya adalah Peraturan Bupati Garut nomer 11 tahun 2021 junto Peraturan Bupati Nomer 16 tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Lanjut Dia, dalam Perbup itu apabila kepala Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena diberhentikan, Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lain.

"Pilkades PAW Desa Lewo Baru sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, sebagaimana Perbup nomer 11 tahun 2021 junto Peraturan Bupati Nomer 16 tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa,"jelasnya.

Proses Pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Lewo Baru berjalan sukses. Dan dari informasi yang didapat, hasil dari pemilihan tersebut calon nomer urut 1 yakni Dadi Adiwinata keluar sebagai pemenang dengan meraih sebanyak 42 suara, disusul Hasan Aminudin calon nomer urut 2 memperoleh 17 suara. Dan Ade Sobandi (calon nomer urut 3) meraih 15 suara.

Dengan demikian, hasil pemilihan kades antar waktu Desa Lewo Baru, Dadi Adiwinata terpilih menjadi Kepala Desa antar waktu untuk periode 2023-2027 melanjutkan kades sebelumnya yang berhenti karena meninggal dunia.

"Selamat kepada Kades antar waktu terpilih, mudah-mudahan bisa menjalankan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi,"kata Idad.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut