GARUT, iNewsGarut.id – Sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengumumkan rencananya membentuk tim untuk memantau dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
"Tim ini memantau pelaksanaan yang terjadi di lapangan, termasuk aduan-aduan kepada kita, tim yang akan memantau (dan) memonitor pelaksanaan netralitas ASN di lapangan," ujar Nurdin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024.
Pada kesempatan itu Sekda Garut Nurdin Yana menjadi pemateri dengan tema "Menjaga Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024" , yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, di Aula Kampung Sampireun Hotel, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023).
Rencana pembentukan tim ini akan diwujudkan sebelum pelaksanaan kampanye dimulai atau sebelum 28 November. Tim tersebut akan berada di bawah Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut.
Menurut Nurdin, tim ini akan efektif meski tidak terlalu gemuk, dan surat keputusan Sekda akan menetapkan pembentukan tim.
"Maka sebelum itu kita (harapkan sudah) ditetapkan, tim itu akan kita bentuk untuk mengkaji (netralitas ASN), Insya Allah berdasarkan surat keputusan Sekda saja Saya kira cukup," ucapnya.
Dengan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Garut mencapai sekitar 23 ribu orang (13 ribu PNS dan 10 ribu PPPK), Nurdin mengingatkan agar ASN senantiasa mematuhi regulasi yang mengatur netralitas.
Ia berpesan agar perilaku ASN tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan, karena kepercayaan masyarakat tergantung pada perilaku ASN yang baik.
"Trust itu akan di masyarakat muncul ketika dia berperilaku baik, ketika berperilaku menyimpang, tentu masyarakat akan antipati bukan simpati, ini yang harus jadi catatan teman-teman ASN," imbaunya.
Editor : ii Solihin