get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Panwaslu Leles Garut Gelar Rakor Pengawas Publikasi dan Dokumentasi Kampanye

Senin, 27 November 2023 | 13:50 WIB
header img
Rakor Pengawas Publikasi dan Dokumentasi Kampanye Panwaslu Kecamatan Leles Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mulai besok tanggal 28 November 2023 memasuki tahap pelaksanaan kampanye. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Leles, Garut, menggelar rapat koordinasi pengawas publikasi dan dokumentasi kampanye bersama lintas sektor, dalam rangka mewujudkan pemilu damai, aman, dan kondusif. Rakor dilaksanakan di aula Pendopo Kecamatan Leles, Garut, Senin (27/11/2023).

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Leles membahas juga terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Ketua Panwaslu Leles Rudiman mengatakan, rapat koordinasi eksternal ini melibatkan stakeholder yakni unsur Forkopimcam, PPK Kecamatan Leles, Satpol PP, dan lainnya. Yang mana, kata Dia, dalam upaya kesiapan pengawasan tahapan kampanye di Pemilu 2024.

"Ya kami di rakor ini bersama lintas sektor bahas terkait potensi kerawanan, juga identifikasi masa kerawanan kampanye, dan netralitas ASN, TNI-POLRI, serta kesiapan penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini PPK, dan serta unsur PPS yang ada di Kecamatan,"ungkapnya.

Rudiman menjelaskan, ada beberapa hal potensi kerawanan dalam segi peserta kampanye, jadwal kampanye, dan juga materi kampanye yang biasanya menjadi kerawanan tahapan pemilu.

"Potensi kerawanan biasanya di tahapan pemilu dari segi peserta kampanye, jadwal kampanye, dan materi kampanye,"jelasnya.

Rudiman menuturkan, ketika pelanggaran -pelanggaran yang dilakukan dari peserta pemilu, maka dari pelapor dipersilahkan untuk mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Leles untuk membuat laporan dugaan pelanggarannya.

"Ketika ada pelanggaran yang terjadi di lapangan silahkan mendatangi ke Kami untuk membuat laporan apa yang menjadi laporan -laporan dari pelapor tersebut,"tuturnya.

Dia berharap penyelenggaraan pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Leles menjadi pemilu yang sukses tanpa ekses dan juga Pemilu yang jujur, adil, dan berkepastian hukum. Karena menurutnya, di dalam Pemilu adalah demokrasi dari seluruh rakyat Indonesia.

"Mudah-mudahan pemilu 2024 berjalan sukses tanpa ekses setiap tahapannya,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut