GARUT, iNewsGarut.id – Bantuan beras 10 kg dari Program BAPANAS (Badan Pangan Nasional) dikeluhkan masyarakat lantaran timbangannya berkurang 1 sampai 3 Kg. Keluhan itu dirasakan warga di Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat. Dimana saat dilakukan penimbangan, bantuan beras 10 kg itu hanya diterima 7 kg.
Terkait hal tersebut, Kepala Bulog Priangan Timur Ashville Nusapanata, mendatangi Kabupaten Garut untuk mengetahui rumor yang beredar. Dan pihaknya berkomitmen akan menyelenggarakan program ini dengan baik.
"Kita bersama tim pelaksana bantuan pangan yakni ada Bulog, PT.Pos, Dinas Sosial, dan Dinas ketahanan pangan, berkomitmen akan menyelenggarakan program ini dengan baik,"kata Ashville kepada iNewsGarut.id, Rabu (29/11/2023).
Dikatakannya, pihaknya membuka pintu 1x24 jam atas semua keluhan masyarakat dan bersepakat akan menjalankan skema retur bila masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sesuai seperti timbangannya kurang, kemasannya rusak, dan sebagainya.
"Kita buka pintu 1x 24 jam atas semua keluhan masyarakat, skema retur nya sudah berjalan bila masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sesuai. Dan itu konfirmasi secara berjenjang ke kepala Desa, Kecamatan, Dinsos, dan ke Kita, nanti PT.Pos yang akan menggantinya, "ungkapnya.
Menurutnya, kalau pengurangan jumlah timbangan seperti rumor yang beredar, Dirinya hampir memastikan tidak ada, karena, kata Dia, skema internal itu sudah jelas, Ribek 10 kg dan itu proses awalnya ada acara rutin bersama tim pelaksana ada uji kualitas, uji timbangnya, terus jadwal monitoring penyalurannya.
"Rumor itu hampir dipastikan tidak ada, kita itu jelas ada skema internal, ada uji kualitas, uji timbangnya, dan jadwal penyaluran,"ujarnya.
Saat ditanya terkait rumor bantuan beras Program BAPANAS kurang timbangan nya yang terjadi di Desa Cihuni, Ashville menyatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan rutin baik itu kepada Kepala Desa ataupun warga yang menerima manfaat.
"Kita rutin monitoring berkomunikasi dengan kadesnya, dan warga, tentang kualitas beras nya, skemasi warga bila ada kesulitan. Dan kita pastikan sampai keadaan baik, bila ada yang tidak berkenan warga Desa bisa mengikuti skema yang telah Kita jalankan,"bebernya.
Dalam pemberitaan di media baru-baru ini yang terjadi bantuan beras 10 kg berkurang sekitar 3 kg di Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Garut. Kata Ashville, dirinya ragu informasinya, karena itu sudah lewat dari skema waktu 1x24 jam.
"Kita ragu informasinya temuan beras timbangannya kurang, karena itu sudah lewat dari 1x24 jam, jadi setelah diantar teman-teman Pos juga koordinasi ke pihak Desa, ternyata keadaannya aman tidak ada masalah, setelah itu selang beberapa hari tiba-tiba ada berita naik di tempat tersebut ada yang kurang timbangannya,"cetusnya.
Jadi, Dia menegaskan, bahwa skema pelaporan terkait dengan hal yang tidak berkenan atas bantuan beras itu batas waktunya 1x24 jam. Baik itu keluhan kualitas beras, juga timbangan kurang, dan lain sebagainya.
"Skema yang sudah berjalan itu 1x24 jam bila ada hal yang tidak berkenan, dan skema itu selama ini berjalan efektif. Artinya untuk Kita bisa mendapatkan informasi yang akurat jangan sampai informasi yang sekarang ini tidak akurat, jadi kita bingung menggantinya,"bebernya.
Lanjut Dia, bila mengikuti skema yang sudah berjalan jadi tau keadaan ataupun kesalahannya itu seperti apa.
" Ya kalau mengikuti skema itu nanti tau keadaan beras nya itu seperti apa sih yang ditukar, apakah berasnya kurang, atau jahitannya seperti apa. Dan orangnya itu siapa, jangan seperti sekarang ini Kita tanya kepala Desa orang nya siapa dia tidak tahu, TKSK juga turun ke lapangan tidak menemukan orang nya siapa, yang ada ditanya warga semua baik-baik saja,"ujarnya.
Bila adanya oknum yang bermain, menurutnya, prosesnya penindakan nya itu sangat panjang, mulai dari Bulog sampai dengan warga.
"Proses nya panjang bila ada oknum yang bermain, dan itu melibatkan 4 instansi, Kita akan ada audit internal, Ya kalau dalam pengemasan terjadi sesuatu Kita akan ada sanksi,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin