GARUT, iNewsGarut.id – Menindaklanjuti rumor beredarnya terkait penutupan sementara pembangunan pabrik sepatu yang berada di Kecamatan Cibatu tepatnya diantara dua Desa yakni Desa Sindangsuka dan Desa Mekarsari.
Masyarakat Cibatu bersama unsur elemen lainnya, hari ini Kamis (29/11/2023), mendatangi komisi I DPRD Garut untuk menyampaikan surat dukungan penolakan penutupan sementara pembangunan Pabrik.
Seperti halnya diutarakan oleh salah satu tokoh masyarakat yakni Cecep melalui sambungan selulernya, bahwa pada intinya masyarakat Cibatu mendukung penuh adanya pabrik ini.
"Intinya Masyarakat Cibatu mendukung sepenuhnya pembangunan pabrik ini, karena hampir 100 persen yang saat ini bekerja adalah masyarakat disini. Kan kalau ditutup pembangunan sementara berdampak pada para pekerja,"ungkapnya kepada iNewsGarut.id, Kamis (29/11/2023).
Berkaitan dengan isu izin belum terbit, menurutnya, ya bantu prosesnya, melihat situasi dan kondisi saat ini masyarakat ekonominya, ada lapangan pekerjaan untuk pembangunan pabrik artinya terbantu secara ekonomi,"ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa dirinya bersama unsur elemen masyarakat Cibatu bukan artinya mem-backup PT. Silver Skyline Indonesia (SSI), bukan membackup kontraktor -kontraktor yang ada di dalamnya. Tetapi, lanjutnya, lebih membela hak-hak masyarakat Cibatu.
"Pabrik ini sangat didambakan oleh masyarakat disini, masa kita gagal lagi seperti sebelumnya yang akan berdampak pada investor itu sendiri,"tegasnya.
Kata Cecep, tadi surat dukungan pembangunan pabrik yang disampaikan ke Komisi I DPRD Garut dari semua masyarakat Cibatu, "Ada MUI, ada Kepala Desa dari 11 Desa, LSM yang ada di Cibatu, dan semua tokoh yang ada di Cibatu, jelas semua mendukung adanya pembangunan pabrik disini,"katanya.
"Ya kalau pembangunan pabrik ini ditutup sementara siapa yang bertanggung jawab kepada ratusan pekerja disini. Harusnya berpikir dampaknya, kalaupun ada kelemahan mari Kita benahi bersama-sama, jangan sampai terjadi kekisruhan,"cetusnya.
Hal senada dikatakan salah satu wakil tokoh masyarakat yang juga pimpinan pondok pesantren Ulul Albab, Ustad Pepen. Dirinya mendukung penuh adanya pembangunan pabrik sepatu yang ada di Kecamatan Cibatu, Garut.
"Saya sebagai wakil tokoh masyarakat Cibatu mendukung sepenuhnya pembangunan pabrik ini. Nah, berkaitan dengan isu ditutup sementara, Kami menolak, karena akan berdampak kepada masyarakat yang saat ini bekerja di pabrik tersebut,"ujarnya.
Dari informasi yang didapat, tentang proses perizinan, PT. Silver Skyline Indonesia sudah lama mengajukan penilaian dokumen lingkungan sejak tahun 2022. Menurut aturan penilaian dokumen lingkungan maksimal 3 bulan bisa selesai. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini masih dalam proses.
Alasan yang disampaikan Kementrian lingkungan hidup (LH) karena terjadi over load semenjak perizinan ditangani oleh pemerintah pusat.
Sementara saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Komisi I DPRD Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dengan audensi dari masyarakat Cibatu yang menyampaikan surat dukungan pembangunan dan menolak penutupan sementara pembangunan pabrik sepatu yang berlokasi di Desa Sindangsuka dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Garut.
Editor : ii Solihin