GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Pameungpeuk Polres Garut, melaksanakan kegiatan Curhat bersama warga di Mako Polsek Pameungpeuk.
Kapolsek Pamengpeuk AKP Dindin Maoludin, ia mengatakan Curhat kali ini Polsek Pameungpeuk menampung aspirasi dari Warga Kecamatan Pameungpeuk tentang Pelayanan Kepolisian dan Gangguan Kamtibmas.
"Pada saat Curat, ada warga yang mengeluhkan mengenai kurangnya sadar hukum masayarakat dalam bidang angkutan umum atau trevel liar," katanya, Jumat (1/12/2023) kemarin.
Adapun masukan dari masyarakat diantaranya agar menertibkan Trevel liar karena merugikan angkutan umum atau Elf yang punya trayek antar kota.
"Intinya kami dari Polsek Pameungpeuk akan menyampaikan keluhan dan aspirasi warga ke dinas terkait agar terciptnya wilayah kondusif," tegasnya.
Selain menampung aspirasi warga pihak polsek setempat pun mengadakan pembinaan dengan materi sadar hukum dalam menjaga kamtibmas.
"Agar tidak main hakim sendiri apabila terjadinya gangguan kamtibmas, tidak dibenarkan aksi terorisme, dan kita bersama tanggap darurat bencana, Serta bijak dalam menggunakan Media Sosial Medsos," katanya.
Masyarakat pun di imbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas yang dapat memecah belah. Apabila ada masalah langsung berkoordinasi dengan pihak polsek setempat.
Editor : ii Solihin