GARUT, iNewsGarut.id – YS (54) seorang wanita paruh baya menjadi korban jambret yang terjadi di jalan Bratayuda, Gang Pesantren, Kelurahan Kota Kulon, Garut, Jawa Barat.
YS (54) pun yang menjadi korban pencurian langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisan. Alhasil Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil mengamankan SH (32) warga Garut Kota, yang melakukan tindak pidana pencurian.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pencurian, laporan korban atas nama YS (54),"kata Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri melalui laporan ke Humas Polres Garut, Sabtu (2/12/2023).
Kronologis kejadiannya, jelas Zaenuri, pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang menunggu angkutan umum hendak menuju ke pasar Ciawitali, Garut. Kemudian, imbuhnya, pelaku mengambil dompet milik korban dengan posisi dompet dikempit pada lengannya.
"Jadi tiba-tiba pelaku ini mengambil dompet saat korban sedang menunggu angkot di pinggir jalan, kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri,"ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.800.000 (dua puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) berupa uang tunai Rp 20 juta dan satu unit Hp Samsung Galaxi A04.
"Kerugian yang dialami korban yakni uang sebesar Rp.20 juta dan satu buah Hp merk samsung Galaxy A04,"imbuhnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah di tahan di Polsek Garut Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin