get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Sultan Korban Kecelakaan Kabel Fiber Diizinkan Pulang, Ungkap Rasa Syukurnya

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:33 WIB
header img
Konferensi Pers Sultan Korban Kecelakaan Kabel Fiber Diizinkan Pulang, Selasa (12/12/2023). Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsGarut.id – Sultan Rifa'at atau Sultan korban kecelakaan kabel fiber telah dinyatakan sehat dan diizinkan pulang sejak dua Minggu yang lalu.

Kabar baik tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati, Brigjen. Pol. Hariyanto pada konferensi pers hari ini, Selasa (12/12/2023).

"Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan," ujar Hariyanto dalam konferensi pers.

Sultan sebelumnya telag menjalani rawat inap selama 4 bulan akibat kecelakaan kabel fiber optik yang dialaminya, akibatnya ia harus menjalani operasi pengangkutan pita suara.

Usai menjalani perawatan, kini kondisi sultan sudah jauh lebih baik. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 bulan."2 minggu di rumah 61 kg," jelas Karumkit.

Ketua Tim Penanganan dr. Yosita Rahma menambahkan jika usai dilakukan operasi terakhir, pada 16 November 2023 lalu, kondisi Sultan sudah bisa makan. Setelah pemantauan dan dinyatakan membaik, Sultan diperbolehkan pulang.

"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan elektrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah, dan luka di leher sudah membaik," ungkapnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut