GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Singajaya, lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengurus jasa angkutan umum di wilayah Kecamatan Singajaya dan Pendeuy.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menangkal isu terkait mogok angkutan umum karena imbas marakanya travel gelap yang merugikan angkutan umum yang mempunya trayek.
Kapolsek Singajaya, Iptu Anas Nasrudin, mengatakan banyaknya mobil plat hitam yang difungsikan untuk angkutan penumpang jurusan Singajaya - Bandung, Jakarta, Tangerang dan Bekasi difungsikan sebagai travel gelap atau ilegal.
"Jumlah mobil plat hitam yang dijadikan angkutan penumpang lebih banyak daripada jumlah mobil elf yang ada, sesuai dengan trayek nya," katanya, Rabu (13/12/2023).
Lanjut, Ia menyebut mobil plat hitam yang dijadikan travel itu bebas menjemput dan mengantarkan penumpang diluar trayek.
"Akibatnya sering terjadinya rebutan penumpang antara pengemudi elf dan mobil plat hitam. Sehingga menimbulkan perselisihan antara pengemudi Elf dan travel gelap," jelasnya.
Atas dasar itu pihak Polsek Singajaya bersama anggota melakukan Korkom dengan tujuan memberikan himbauan Kamtibmas kepada pengurus Elf jurusan Singajaya, Garut-Bandung.
"Agar pengemudi Elf bisa menahan diri jangan sampai ada tindakan sweeping kepada lengemudi travel gelap yang ada di wilayah kecamatan Singajaya, Peundeuy. Jangan sampai ada tindakan anarkisme antara pengemudi Elf dan Travel," katanya.
Pihak Kepolisian Sektor Singajaya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait guna mencari solusinya.
"Agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas wilayah. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang banyak yang melanggar hukum," tegasnya.
Editor : ii Solihin