JAKARTA, iNewsGarut.id – Sebanyak 209 personel Polri dianugerahi tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal. Pertama, yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian, memiliki masa kerja dalam dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).
Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Irjen Dedi Prasetyo sendiri hadir selaku inspektur upacara.
“Kami berharap ke depannya setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
Para penerima tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya tersebut terdiri dari Itwasum Polri 1 orang, Baintelkam Polri 5 orang, Baharkam Polri 1 orang, Bareskrim Polri 38 orang, Lemdiklat Polri 19 orang, Korbrimob Polri 131 orang, Srena Polri 1 orang, Sops Polri 1 orang, SSDM Polri 4 orang, Slog Polri 3 orang, Divisi Propam Polri 2 orang, Divisi Hubungan Internasional Polri 1 orang, Divisi TIK Polri 1 orang, dan Puskeu Polri 1 orang.
Editor : ii Solihin