get app
inews
Aa Read Next : Dapat Dukungan Dari 39 Kecamatan, Aceng Fikri Maju Pilkada Garut 2024 Jalur Independent

2 Terduga Pelaku Curanmor di Caringin Garut Diamankan Polisi

Sabtu, 16 Desember 2023 | 21:28 WIB
header img
Polsek Caringin amankan terduga pelaku curanmor di Cianjur. Foto (istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Personel Polsek Caringin, Polres Garut, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial EA (24) dan HR (25) di wilayah Cianjur, Kamis malam (15/12/2023).

Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai  pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. 

Penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih dengan Nopol Z 4691 FG dari salah seorang korban di Kampung Gupitan, Desa Sukarame pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Asal mula kejadian sewaktu sepeda motor tersebut diparkir dan disimpan di depan rumah dalam keadaan terkunci stang leher. Pada saat itu korban sedang berada di dalam rumah, ketika korban keluar rumah kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat," imbuhnya.

Dari hasil tindak lanjut laporan tersebut Kepolisian Sektor Caringin melakukan penyelidikan dan menggali informasi kemudian melakukan pengembangan.

"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam kedua  pelaku yang keberadaanya di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil diamankan oleh tim Polsek Caringin," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut