Bentuk Transfaransi Publik, Pemdes Wangunjaya Tak Lepas Dari Musyawarah

GARUT, iNews.id - Keterbukaan informasi kepada publik tentang kebijakan pemerintahan sudah menjadi keharusan bagi pemerintah itu sendiri guna untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk realisasi Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2022.
Kepala Desa Wangunjaya, Saeful Barqoh saat ditemui awak media mengatakan, pihak Pemdes selalu melakukan musyawarah terlebih dahulu ketika akan merealisasikan anggaran apapun.
"Alhamdulillah kami setiap kegiatan yang menyangkut dengan anggaran tak lepas dari musyawarah," ucapnya, Senin (31/01/22).
Lanjut dikatakan Kades, untuk transparansi seperti di tahun kemarin, pihaknya telah membuat baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021, kemudian kami ganti dengan himbauan vaksin setelah adanya Seruan Vaksinasi Covid -19 dari Gubernur Jawa Barat.
"Untuk tahun anggaran 2022 kami sedang menyusun perubahan APBDes, dan setelah final sebagai keterbukaan informasi publik kami akan buat baliho untuk ruang informasi," pungkas Saeful.
Editor : ii Solihin