get app
inews
Aa Read Next : Viral Sepasang Lansia Penjual Kandang Ayam, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan

Amankan Nataru, Polsek Cilawu Berantas Miras

Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:00 WIB
header img
Polres Cilawu sidak warung penjual miras dalam Operasi Lilin Lodaya 2023, Rabu (27/12/2023). Foto: Istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Menjelang pergantiaan tahun baru 2024, Polsek Cilawu Polres Garut berantas miras atau minuman keras dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023, Rabu (27/12/2023).

Operasi minuman keras ini dalam rangka menunjang pengamanan nataru yang tinggal menghitung hari.

Dipimpin oleh Kapolsek Cilawu, Kompol M. Duhri bersama anggota Polsek Cilawu berhasil menemukan warung minuman yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Polsek Cilawu berkunjung ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi dugaan tempat penjualan miras dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 botol minuman keras.

Berbagai merk pun ditemukan dan segera disita dari penjual miras sebagai barang bukti.

Penyedia atau pengedar miras itu pun dikenakan Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri menyatakan jika penyedia minuman keras dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cilawu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras atau minuman keras,” ungkapnya dari laporan tertulisnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut