GARUT, iNewsGarut.id – Buntut atas viralnya video sejumlah oknum anggota Satpol PP Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, akan segera melakukan pemanggilan kepada belasan oknum Satpol PP yang ada di dalam video tersebut.
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid ditemui di kantornya, Selasa (2/1/2024) malam, mengatakan, pihaknya telah melakukan sidang pleno terkait video yang beredar tersebut. Dan, kata Dia, akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum oknum pegawai satpol PP.
"Mulai besok Kita akan melakukan penelusuran sesuai Perbawaslu nomer 7 tahun 2023, jadi harus ditelusuri dan mencari informasi tambahan,"ungkapnya.
Hasil plenonya, Ahmad menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran dan mengambil langkah-langkah selanjutnya melakukan pemanggilan kepada sejumlah oknum satpol PP yang ada di video tersebut.
"Kami baru tadi mendapatkan informasi video tersebut, dan langkahnya akan segera memanggil pihak yang bersangkutan,"ujarnya.
Menurutnya, karena dalam video itu sejumlah oknum satpol PP memakai atribut, jelas melanggar, tapi pihaknya akan memastikan orang-orang yang dalam video itu terkait statusnya.
"Ya kalau melanggar jelas melanggar, karena memakai atribut satpol PP, tapi Kita akan memastikan terkait dengan status kepegawaiannya,"kata Ahmad.
Diketahui dalam video yang beredar luas di media sosial, sejumlah oknum pegawai satuan polisi pamong praja atau satpol PP Kabupaten Garut secara terang-terangan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (Cawapres). Aksi dukungan tersebut kemudian viral melalui video.
Hingga kini terkait aksi itu, pihak satpol PP masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pegawai untuk dimintai keterangan.
Editor : ii Solihin