get app
inews
Aa Text
Read Next : Luncurkan Mobil Curhat Solusi Nyata untuk Kesehatan Mental dan Dukungan Gizi di Jakarta

Ridwan Kamil Apresiasi Polres Garut Atas Penangkapan Jendral NII

Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:59 WIB
header img
Saat Jumpa Pers di Polres Garut

KABUPATEN CIREBON, iNews.id –Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi jajaran Polres Garut, Polda Jabar, dan BNPT yang telah menangkap tiga petinggi organisasi terlarang Negara Islam Indonesia atau NII," ujar Gubernur yang ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon, Jumat (4/2/2022). 

 

So, Ja, dan Uj, warga Kabupaten Garut yang mengaku sebagai jenderal NII itu ditangkap kepolisian dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Garut, Kamis (3/2/2022). Ketiganya berperan besar dalam menyebarkan paham radikal di media sosial, maupun secara langsung. 

 

"Tiga orang ini mengaku jenderal NII.

 

Mereka sudah melakukan banyak baiat di pesantren dan masyarakat awam," kata Kang Emil, sapaan akrabnya. 

 

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yang sudah menjadi landasan negara. 

 

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran dan memberi efek jera," ujar Kang Emil. 

 

Menurutnya, Pancasila sudah sangat akomodatif terhadap keberagaman Indonesia, termasuk dalam dakwah Islam. Dengan demikian tak perlu lagi ada konsep-konsep diluar kepancasilaan. 

 

"Pancasila sudah sangat akomodatif, maka tak perlu lagi ada konsep-konsep lain diluar itu," ucapnya. 

 

Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk terus mencari pihak-pihak yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI. 

 

"Saya dukung kepolisian untuk terus mencari seluas-luasnya mereka yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI," kata Kang Emil.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut