GARUT, iNews.id – Seluruh Komponen di Wilayah Kecamatan Banjarwangi bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, Kementrian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Konsolidasi dan Pembinaaan dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi, yang berlangsung di Aula Kecamatan Banjarwangi, Selasa (15/02/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Densus 88, Kemenag Garut diwakili Kasi Bimas Islam, dan Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan juga seluruh komponen lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Banjarwangi.
Dalam sambutannya, Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan, semoga paham radikalisme dan intoleransi tidak tersebar khususnya di Wilayah Banjarwangi.
"Saya yakin dan percaya apa yang nanti akan disampaikan oleh para pemberi materi adalah sebuah masukan yang sangat luar biasa untuk kita yang hadir disini," ucap Amir.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir memberikan tanggapan dan menyampaikan, kegiatan ini tujuannya untuk bagaimana masyarakat pada umumnya dan khususnya yang diberi pembinaan bisa tercerahkan.
"Sehingga mempunyai tanggungjawab untuk melakukan penangkalan terhadap kelompok-kelompok radikal dan intoleran," ujar Ketua MUI Garut.
Ia menambahkan, paham tersebut cenderung ingin merobohkan keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kelompok radikal dan intoleran ini pada khususnya yang menjurus untuk merongrong terhadap keutuhan NKRI, termasuk Pancasila dan UUD 1945, intinya disitu," tandasnya.
Editor : ii Solihin